Upaya pengambilalihan kendali Partai Demokrat (PD) oleh Majelis Tinggi PD sempat menuai perlawanan dari loyalis Anas. Anggota Majelis Tinggi menampik upaya penyelamatan partai sebagai kudeta.
"Tindakan penyelamatan PD bukan pelengseran dan bukan kudeta," tegas anggota Majelis Tinggi PD, Max Sopacua, kepada detikcom, Selasa (12/2/2013).
Majelis Tinggi partai, menurut Max, memiliki kewenangan penyelamatan partai. Langkah apapun, sekalipun menabrak AD/ART partai, bisa dibenarkan.
"Apapun yang dilakukan untuk penyelamatan partai itu sah, yang penting partai selamat," lanjut Max.
Kalaupun ada penolakan di kalangan pendukung Anas, Majelis Tinggi PD akan tetap mengambil alih kendali partai sampai setahun ke depan. "Tapi kalau dalam 6 bulan kondisi ini sudah bisa pulih kita kembalikan," kata Max.
Lain cerita kalau kemudian Anas ditetapkan KPK menjadi tersangka. Sesuai pakta integritas, lanjut Max, Anas harus mundur.
"Dengan sendirinya kalau menjadi tersangka," tandasnya.
Sumber : Detikcom