

JAKARTA, SELASA - Tamara Geraldine di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/6) mengungkapkan, adanya pernikahan siri antara Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Kabar tersebut, kata Tamara, diterimanya dari Mulan. Sayangnya, usai menjadi saksi dari pihak Maia dalam sidang lanjutan gugatan cerai Maia kepada Ahmad Dhani, Tamara memilih menutup rapat mulutnya.
Hal yang sama pun dilakukan Maia. Menurut Habib Umar Husein, kuasa hukum Dhani, Tamara bukanlah saksi yang tepat. "Kehadiran Tamara tidak tepat sebagai saksi, kesaksian dia hanya gosip. Dia tidak melihat langsung dan menjadi saksi dari pernikahan itu. Dia hanya mendengar adanya pernikahan Dhani dengan Mulan," kata Umar usai sidang.
Menurut Umar, saat sidang berlangsung dirinya sempat menanyakan apakah dirinya hadir dan diundang sebagai saksi dalam pernikahan tersebut, "Dia (Tamara-red) bilang hanya dengar dari Mulan. Kalau semua orang bilang sesuatu, semua orang bisa dong," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Maia, Sheila Salomo, secara tegas mengklaim bahwa Tamara adalah saksi yang tepat dan mengetahui banyak hal terkait adanya pihak ketiga yang merecoki hubungan rumah tangga Maia dan Dhani. "Apa yang disampaikan Tamara kepada saya bahwa apa yang disampaikannya itu adalah benar dan ia ingin menyampaikan kebenaran itu," kata Sheila.
Tamara secara tegas mengakui bahwa ada pihak ketiga yang mengaku memiliki hubungan dan perkawinan siri, "Siapa dengan siapanya, ya kita enggak akan bilang," ujar Sheila.
Rencananya, sidang gugatan cerai Maia dan Dhani akan dilanjutkan Selasa (17/6) dua pekan ke depan, dengan menghadirkan saksi dari pihak Dhani.
EH