

Kasus Kemenpora yang menyeret mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin ternyata tidak membuat KPK ketakutan. Lembaga anti korupsi itu terus mengumpulkan berbagai barang bukti yang diperlukan untuk membongkar kasus itu.
"Apanya yang istimewa, nggak ada yang istimewa. Kita menegakkan hukum kita tidak boleh dengan cara melanggar hukum," ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada wartawan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2011).
Haryono mengatakan, KPK bukannya tidak berusaha mendatangkan Nazaruddin. Namun KPK memang sulit mendatangkan Nazaruddin karena terlindung hukum di Singapura. KPK juga belum berpikir untuk memeriksa Nazaruddin di Singapura.
"Berpikiran saja kita belum (memeriksa Nazaruddin di Singapura). Yang kita tangani saat
ini kan kasus Sesmenpora harus kita bawa ke pengadilan. Yang jelas yang dua ini. Nanti kita masih mencari paling tidak dua alat bukti lagi lah," katanya.
KPK juga tidak merasa perlu secara khusus melobi PD. Karena KPK menuntaskan kasus hukum melalui jalur hukum.
"Penegak hukum nggak boleh lobi-lobi nanti dibilang intervensi. Biarkan waktu berlalu kita
ada mekanismenya. Proses penyidikan masih berjalan. Ada persoalannya karena dia di luar negeri. Ada aturan di sana yang tidak memungkinkan," katanya.
Namun KPK meyakinkan publik akan menuntaskan kasus suap Kemenpora hingga tuntas. "Tidak ada koruptor yang lepas. Belum ada koruptor yang lolos dari KPK dan itu akan kita pertahankan," katanya.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/06/27/165758/1669780/10/kpk-nazaruddin-tak-istimewa