

Selama ini, layanan BlackBerry bisa beroperasi di Indonesia berkat kerja sama dengan para operator seluler lokal. Namun sejatinya, yang mengatur komunikasi data untuk jalur trafik internasional tetap saja dikendalikan langsung oleh Research in Motion (RIM).
Itu sebabnya, jika mengacu pada UU Telekomunikasi No 36/1999, RIM harusnya terlebih dulu memiliki izin lisensi sebagai operator telekomunikasi di Indonesia sebelum menyelenggarakan layanan BlackBerry.
Sesepuh praktisi bisnis internet, Heru Nugroho, menilai izin tersebut harusnya diminta oleh pemerintah sejak dulu kala. BlackBerry sendiri telah beroperasi di Indonesia kali pertama sejak akhir 2004 lalu bersama operator Indosat.
"RIM kan sudah seperti operator karena dia yang manage trafik akses mau ke mana. Suruh dia bikin lisensi sesuai aturan yang berlaku di sini Legalnya kalau ada operator telko yang beroperasi di Indonesia harus punya lisensi, dan harusnya dari dulu-dulu," demikian pandangan Heru kepada detikINET, Rabu (12/1/2011).
Dijelaskan olehnya, RIM tak ubahnya seperti perusahaan ISP (internet service provider). "Sudah seperti operator akses internet, cuma NOC (Network Operating Center)-nya ada di Kanada sana. Nah, kalau sudah begitu, suruh RIM bikin NOC di Indonesia," papar mantan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini.
Heru lebih setuju jika isu lisensi dan pembangunan server jaringan di Indonesia lebih diutamakan ketimbang mendesak RIM untuk menyensor pornografi. Terlebih, pembangunan NOC yang dimaksud tak memerlukan waktu yang lama--meski terbilang cukup rumit karena besarnya kapasitas server yang dibutuhkan.
"Sebentar kok bangun NOC, sekitar sebulan. Tapi kalau Kominfo menganggap ini penting karena sudah jadi isu nasional, ya bisa aja lebih cepat buat mendapetkan lisensi. Lagian, dengan BlackBerry harus berlisensi, pemerintah juga bisa menarik pajak penyelenggaraan BHP (biaya hak penyelenggaraan) dan USO (universal service obligation)," jelasnya.
( rou / rns )
Dapatkan berita daerah, gossip & olahraga diHandphone Nokia dengan mengaktifkan layanan Nokia Life Tools
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!